POSBUMI.NET,KOTA TANGERANG|- Pemerintah kota Tangerang belum lama ini mensosialisasikan Perwal no 62 tahun 2025 ke 13 kecamatan, yang mana di dalamnya mengatur tentang rukun tetangga (RT) rukun warga (RW).dalam Perwal terbaru ini, terdapat sejumlah perubahan penting yang mengacu pada Permendagri no 18 tahun 2018,mulai dari tata cara pemilihan hingga persyaratan calon ketua RT dan RW.
Perwal no 62 tahun 2025 juga mengatur masa jabatan ketua RT/RW yang kini berlaku selama lima tahun, dan dapat di perpanjang hingga dua periode,Bahkan apabila tidak terdapat calon baru, ketua RT dan RW dapat kembali di kukuhkandi periode berikutnya, penetapan pengukuhan tersebut di lakukan oleh lurah setempat.
Dengan di perlakukan nya Perwal baru ini, pemerintah kota Tangerang berharap kinerja RT/RW semakin optimal,karena memiliki dasar hukum Yang kuat.RT dan RW juga di tegaskan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pelayanan publik,” RT dan RW memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan masyarakat.
Kelurahan Cikokol, kecamatan Tangerang,kota Tangerang belum lama ini melakukan regulasi pemilihan RW baru ,dengan mengacu Perwal no 62 tahun 2025 ,” Salah satu calon mengatakan,Akan menerapkan Perwal yang baru dalam pelaksana pemilihan RW 01 di wilayah kelurahan.cikokol kec.Tangerang , kota Tangerang.
Kita mendukung penuh program pemerintah kota Tangerang, di antaranya perubahan Perwal no 62 tahun 2025 ini, saya berharap masyarakat Cikokol mendukung program pemerintah , yang tentunya baik bagi kita semua.
Pemilihan RW 01 kel.cikokol kec.Tangerang, Melalui kepanitian berhasil mengumpulkan Empat(4) calon RW di Antaranya
1:Dewi Aladih
2:Marudin
3:Rohiman
4:Nurdin
Yang mnaa para calon telah lulus seleksi kepanitian yang telah di bentuk,” Total pemilih ada Delapan belas (18) suara yang mana Tujuh belas (17) suarah Sah dan satu(1) tidak Sah.
DEWI ALADIH berhasil mengumpulkan Tujuh(7) Suara,Marudin nol(0), Rohiman Enam(6), Nurdin Empat (4),” Dengan Hasil pengumpulan suara setiap Calon masing-masing,” DEWI ALADIH memperoleh Tujuh(7) suara , Unggul dari Calon yang Lain dan di nyatakan Menang Dalam pemilihan RW 01 Kel.Cikokol kec.Tangerang,kota Tangerang.(okta)








