POSBUMI.NET,KOTA TANGERANG|- Nasib malang menimpa wanita berinisial MA (50). Pasalnya, MA merasa ditipu habis-habisan oleh seorang pria berstatus duda yang menjanjikannya pernikahan, Rabu (03/06/2026).
Harapan MA untuk membina kembali keluarga terpaksa pupus di tengah jalan. Bukannya senang.MA , warga Bogor ini, malah harus menanggung kerugian karena ditipu calon suaminya.
Cosmas Sadat (45)Th warga Kelurahan Kapuk, kecamatan Cengkareng Jakarta Barat. Duda beranak 1 yang bekerja di In Mandiri health jakarta Selatan sebagai Chief Sekuriti dari yayasan Gana Sakti Indonesia (GSI)adalah calon suami MA yang mana telah beranji akan menikahinya.
” Saya sangat kecewa dengan calon suami saya yang berjanji mau menikahi ternyata sampai sekarang tak pernah ada itikad baik, ” sementara saya sudah banyak berkorban buat dia, dia butuh leptop saya beliin, butuh sepatu saya beliin, jam tangan, hp, bahkan kata beliau minta buat DP mobil saya kasih, di perkirakan 68 juta, duit saya yang di pakai dia, tapi sampai sekarang janji nikah itu belum di realisasikan,ujar MA saat pulang dari kantor GSI yang di dampingi keponakannya untuk minta di mediasi pihak yayasan GSI untuk ketemu Kosmas Sadat. Lanjut dia
“dan ini yang terakhir apabila tetap tidak ada itikad baik dari Kosmas Sadat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan akan saya laporkan ke pihak berwajib dengan bukti cetan di wa yang menjanjikan menikahi dan TF saya ke dia .
Saat di tanya awak media langkah apa selanjutnya apabila pihak yayasan Gana Sakti Indonesia tidak bisa mempasilitasi mediasi dengan Kosmas Sadat? ” Langkah awal saya akan mengadukan masalah ini ke Polresta , dan unit perlindungan anak dan perempuan.tandas MA.
Y, ponakan MA menambahkan di duga
Penipuan berkedok janji menikah dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan (dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara) dan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta dapat digugat Perbuatan Melawan Hukum dari itu apabila tidak ada itikad baik dari Kosmas Sadat untuk menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan, makanya kami pihak keluarga akan mengadukan kepihak yang berwajib.pungkasnya.(Andin)



