Diduga Ilegal’Galian Kabel Optik di Jln Maulana Hasanudin Batu Ceper Jadi Sorotan

‎POSBUMI.NET,KOTA TANGERANG| – Aktivitas galian kabel fiber optik yang berlangsung di Jalan Maulana Hasanudin, Porisgaga, Kecamata Batuceper, menuai sorotan, Sabtu (6/6).


‎Pasalnya, proyek tersebut diduga kurangnya berkas perizinan dengan Dinas Perhubungan selalu pengatur lalu lintas, maupun yang seharusnya

‎Sejumlah warga mengaku mempertanyakan legalitas proyek tersebut karena proses penggalian dilakukan di tepi jalan dan area fasilitas umum tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Selain mengganggu aktivitas pengguna jalan, galian juga dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan infrastruktur apabila tidak dikerjakan sesuai standar.

‎Saat diwawancarai, salah satu pekerja, Pur, mengaku perizinannya sudah lengkap, namun ada beberapa rekomendasi yang belum ditunaikan oleh pihak PT. Integrasi Jaringan Ekosistem.

‎” Izinnya sudah lengkap, bisa di cek, ” kata dia, Sabtu (5/6) kemarin.

‎Aktivitas galian kabel fiber optik tanpa memenuhi kelengkapan administrasi kerap menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi merusak badan jalan, trotoar, maupun saluran drainase. Sejumlah daerah di Indonesia bahkan pernah menghentikan pekerjaan serupa karena ditemukan pelanggaran perizinan prosedur pelaksanaan di lapangan dan juga pekerjanya tampa perlengkapan K3.

‎Masyarakat berharap instansi terkait, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga aparat kewilayahan, segera melakukan pengecekan guna memastikan legalitas proyek tersebut.

‎Selain aspek perizinan, warga juga mendesak agar pelaksana proyek bertanggung jawab melakukan pemulihan kondisi jalan dan lingkungan setelah pekerjaan selesai, sehingga tidak menimbulkan dampak berkepanjangan bagi masyarakat sekitar. (Rud)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *