POSBUMI. NET, SERANG| – Kembali terjadi, diduga percobaan penusukan kepada tetangganya sendiri. kejadian bermula saat Zainal pelaku melewati depan rumah korban Hamdani. menunggangi sepeda motor r2, dengan kenalpot bising.merasa terganggu korbanpun Hamdani menegur halus kepada pelaku. tidak terima ditegur,Zainal malah emosi melampiaskan amarahnya dengan mengucapkan kata” yang tidak pantas diucapkan kepada korban.dan melemparkan batu kearah rekan “.
korban yang sedang berkumpul saat itu,
“bahkan Zainal tidak sampai disitu saja pelaku Zainal masuk kedalam Rumah dan mengambil.sebilah pisau serta melompati pagar mengejar saudara Hamdani dan berusaha menusuknya. Tapi hal itu belum sempat terjadi karna pelaku dengan cepat diringkus oleh warga lingkungan.
Pada Sabtu malam ( 08 /12/2025 ).
dirumah korban bertempat di kp, Pasir luhur RT 06/03.desa Junti,kec, Jawilan, Kab, Serang, Banten.
“Hamdani selaku korban menjelaskan”, bahwa kejadian ini Sudah lama terjadi sejak tahun 2024 tanpa permasalahan yang jelas.dan masih bisa diselesaikan secara musyawarah di lingkungan tingkat rt/rw dan desa.
“Bahkan hal ini kembali terjadi lagi bahkan sudah sampai ketingkat yang bisa mengancam nyawa.sehingga korban Hamdani merasa cemas untuk tinggal dirumahya sendiri,sehingga dia selama beberpa bulan ini menetap di rumah kakaknya. Untuk menghindari terjadinya hal serupa.” Saya dan keluarga merasa terancam dengan oleh pelaku Zainal. Ucapnya”.
Dengan kejadian ini Hamdani membuka laporan ke polres Serang.agar permasalahan ini bisa cepat terselesaikan,sebelum timbul korban nyawa, akibat perbuatan pelaku.
Tetapi laporan tersebut sampai saat ini belum di sikapi oleh pihak APH.
Berdasarkan pengaduan nomor.LAPDU/. 438. /XII/2025/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTENL,hari Selasa 6 Desember 2025 jam 23,00 wib.
Hingga hari ini,Selasa 13 Januari 2026.laporan ini belum juga di tindak lanjuti, sehingga Sekjen JBB AGUS, S,T, SH.barsama jajaran mendatangi Polres serang, untuk mengklarifikasi permasalahan ini sudah sejauh mana penanganannya. dan meminta APH segera menangkap Pelaku Zainal, agar di proses secara hukum yang berlaku, sebelum ada jatuh korban,” ujarnya.(tim / all ).








