POSBUMI.NET, TANGERANG SELATAN|- Delapan oknum polisi aktif, termasuk Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman, resmi diringkus oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Mirisnya, mereka diamankan bukan karena prestasi, melainkan karena diduga kuat ikut bermain dalam jaringan peredaran gelap dan penyalahgunaan barang haram tersebut. Bahkan, mereka juga diduga menyalahgunakan wewenang sebagai penegak hukum.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan AKP Pardiman dan anak buahnya tersebut pada Senin (27/7).
Operasi ini dipimpin langsung oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC.
“(Penangkapan) beserta 6 orang anggotanya, dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang,” tegas Eko.
Saat ini, kedelapan oknum polisi tersebut masih harus menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri untuk mendalami rincian perkaranya.








