POSBUMI.NET,KOTA TANGERANG|- Sekelompok orang dan alat berat kembali mendatangi lahan yang akan dibangun proyek komersil perumahan Rasuna Sutera, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada pukul 08.00 wib. Efeknya, sejumlah warga setempat sebagai ahli waris bersikeras menolak jalannya proyek ini dengan alasan belum menerima ganti rugi atas tanah seluas 2030m.Senin, (26 Januari 2026)
Dengan dihubungi salah satu ahli waris, awak media posbumi.net beserta tim bergegas menuju lokasi. Saat tiba, terlihat satuan Polsek Pinang Kota Tangerang dipimpin Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijarnako, SH mendatangi tempat dimana terjadinya kejadian tersebut. 5 orang yang diduga pelaku dan seorang supir beko dibawa menuju Mapolsek Pinang guna dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam pernyataannya, Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijarnako, SH yang baru kembali dari ibadah Umroh beserta jajaran berupaya keras dalam penanganan hal ini. “Kami tidak bisa menghalangi proyek pembangunan ini. Tapi apabila ada tindakan yang mengarah kriminal maka itu sudah tugas kami” ujar Iptu Adityo.
Para warga mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian dalam menyikapi kejadian ini. “Kami sudah 2x buat laporan ke Polres Tangerang lalu berlanjut ke Polsek Pinang. Saya sakit hati begitu didatengin mereka, tapi saat pak Kapolsek datang maka saya merasa bahwa hukum itu ada di negara kita Indonesia, begitu besarnya perhatian dan peduli sama kami ini” kata seorang ahli waris.
Dengan didampingi pengacara Ginting, SH para ahli waris menyampaikan respon dan reaksi nya pada pengembang untuk membayar ganti rugi atas tanah mereka. Saat ditanya awak media mengenai sejauh mana komunikasi dengan pihak management pengembang, Ginting, SH mengakui belum ada pertemuan selanjutnya setelah mediasi pertama pada tanggal 30 Oktober 2025 lalu.
Mengenai respon dari pihak kecamatan, tim awak media segera mendatangi kantor Kecamatan Pinang yang tak jauh dari lokasi. Seusai sholat Ashar, Camat Pinang Syarifudin Harja Winata, S.Sos, MM menerima tim awak media. Saat ditanya soal kejadian antar warga dengan pengembang, Camat Syarifuddin merespon akan kembali menggelar mediasi kedua belah pihak dengan membawa data-data bukti kepemilikan hak atas tanah tersebut. “Kita akan mengundang kedua belah pihak, Polisi, Koramil, RT/RW, Lurah serta pihak yang kami anggap perlu hadir” pungkas Camat Syarifudin.. (Red/AMS)✍️🇮🇩








