POSBUMI.NET,SAMPIT KALTENG|-Praktik main curang dilakukan oleh oprator Stasiun Pengisian Bahan Bakar minyak Umum ( SPBU ) diJalan Hm Arsyad Km 08 Samuda Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, kian meresahkan pengendara umum.
Pasalnya meski diterapkan aturan setiap kendaraan roda empat yang hendak melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite, diharuskan menggunakan Barcode, yang sudah terdaftar dalam sisten Pertamina, namun hal tersebut masih bisa disiasati oleh oprator yang nakal dengan cara menggunakan Barcode, orang lain yang bukan semestinya.
” Terbukti dilokasi terdapat beberapa mobil yang diduga sebagai pelangsir dengan leluasa melakukan pengisian BBM bersubsidi yang diduga menggunakan Barcode lain.
” Sementara menurut pengendara umum yang tidak mau disebutkan namanya Senin, 29/09/2025 mengatakan, memang praktik curang itu yang dilakukan oleh oprator di SPBU Km 08 Samuda itu sudah bukan rahasia lagi masalah ngisi BBM bersubsidi jenis pertalite yang menggunakan Barcode lain yang tidak sama dengan nomor kendaraanya, sebelumnya saya juga sudah tau dalam beberapa hari yang lalu, pada saat itu opratornya inisial BY dan satunya berinisial AC juga melakukan hal yang sama dengan cara kucing kucingan melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite, menggunakan Barcode yang berbeda dengan nomor kendaraanya, saat itu saya berada dibelakang mobil yang diduga pelangsir tanpa basa basi setelah pemilik mobil menunjukan Barcode, dan oprator tanpa melihat nomor kendaraan langsung diisi BBM jenis pertalite, wakru itu saya sempat turun hendak melihat Barcode yang mereka sken, dan akan saya lihat antara Barcode yang mereka sken dengan nomor kendaraan yang
mau ngisi BBM tersebut, tiba tiba pihak oprator teelihat kebingungan dan menaruh noxselnya, maka dari itu kalau hal ini dibiarkan saja tidak diambil tindakan tegas oleh pihak menezemen SPBU, sama halnya kegiatan curang yang dilakukan oleh oprator tersebut diaminkan oleh pihak menezemen dilingkup SPBU itu sendiri.
Dia menambahkan, berharap kepada pihak pertamina, maupun penanggung jawab SPBU Km 08 Samuda, melakukan tindakan tegas terhadap oprator yang nakal dan diberi sangsi tegas”, pungkasnya. ( Ky )








