POSBUMI.NET,KOTA TANGERANG|- Musyawarah Kerja Pusat (MUKERSAT) Ke 1 yang diselenggarakan pada Minggu, 14 Desember 2025 berjalan sukses serta menghasilkan beberapa poin penting terkait program kerja LSM Patroli pada Tahun 2026 nanti.
Kegiatan MUKERSAT ke 1 ini di hadiri oleh semua jajaran Badan Pengurus Harian Pusat , Pembina dan Penasehat, Aktifis Lingkungan serta Media. Kegiatan berjalan Hikmat , tertib sesuai dengan yang diharapkan.
LSM PATROLI miliki susunan kepengurusan yang disesuaikan dgn AD/ART, Badan Pengurus Harian Pusat yang Disingkat BPHP memiliki 5 koordinator dan menempatkan biro biro Cabang sesuai kebutuhan Organisasi di setiap wilayah Indonesia.
5 koordinator membidangi antara lain :
1. Koordinator Bidang Pengawasan dan kontrol lingkungan hidup
2. Koordinator Bidang Pengamatan dan Investigasi masalah Lingkungan hidup
3. Koordinator Bidang Penegakan Hukum tentang aturan, pencemaran dan kerusakan Lingkungan Hidup.
4. Koordinator Bidang Edukasi dan Kampanye Lingkungan Hidup.
5. Koordinator Bidang Penelitian, pengembangan, Pelestarian dan kerjasama Lembaga.
Lembaga Kami pun juga memiliki anggota Relawan yang bergerak sesuai dgn ketentuan AD/ART.
“Perihal poin penting yang menjadi sasaran utama Patroli hasil MUKERSAT ke 1 yaitu
Pertama, kami akan melakukan Audiensi kepada Dinas Terkait baik pusat maupun daerah perihal kelestarian lingkungan hidup.
Kedua, Pengawasan dan kontrol secara ketat tentang sampah domestik dan penghasil Limbah B3 pada Pabrik Industri. “Ujar kukuh
“Ketiga, Melakukan kemitraan atau kerjasama sama dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan hidup baik pusat maupun Daerah serta Perusahaan swasta penghasil dan pengolah Limbah, yang tujuan dari kerjasama itu agar dapat saling sinergi dalam pengawasan bersama sesuai dgn UU Lingkungan Hidup.
Yang keempat kami selaku aktifis Lingkungan Hidup yang Bernaung di lembaga LSM PATROLI bersifat proaktif dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta akan melapor kan siapapun (perusahaan Penghasil Limbah B3) yang dengan sengaja membuang limbah B3 tidak sesuai aturan Hukum , serta akan melaporkan kepada Dinas Terkait, tempat tempat pengepul limbah B3 tanpa izin.
Saya Selaku ketua, pengemban Amanah organisasi LSM PATROLI akan menjalankan sesuai dgn Konstitusi organisasi dan akan menindak tegas siapapun yang sengaja atau tidak sengaja mencemari media lingkungan hidup.”lanjut kukuh. (Red)








