POSBIMI.NET, SERANG|- Diduga penyerobotan tanah warga oleh menejemen industri Modern Cikande. Sementara belum ada nya kesepakatan jual beli tanah, tetapi secara sepihak, menejemen pengembang industri modern Cikande sudah melakukan Aktifitas cut and fill ditanah milik warga yaitu Ustadz Sarkim.Hingga memicu konflik sosial dimasyarakat.
Dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan menjemen pengembang modern Cikande,sudah melakukan cut and fill pada tanah yang masih sangketa, tanah milik Ustadz Sarkim selaku korban seluas 26000M2 dalam hal ini jelas” jelas .belum ada kesepakatan jual beli. Tetapi tanah tersebut sudah dikeruk oleh pihak kawasan industri Modern. Lalu ketika pemilik ustadz sarkim datang, ternyata tanah tersebut sudah dikuasai pengembang industri Modern Cikande dengan menempatkan alat berat serta truk pengangkut tanah .
Hal ini tentu sangat merugikan pemilik tanah secara materil. Sehingga pemilik tanah melakukan beberapa upaya untuk mendapatkan haknya kembali.
Bahkan pada Rabu siang ( 10/06/2026)
Pemilik tanah, Ustadz Sarkim Didampingi Aktifis dan Formasi Cikoja didatangkan kelokasi .untuk berusaha merebut kembali hak kepemilikan Tanah Ustad Sarkim tersebut,dangan luas tanah sekitar 6000 m2 itu akan di patok untuk mengetahui batas wilayah kepemilikannya.
tanah yang berlokasi di kawasan modern tepatnya di kampung cilayon Desa Nambo udik kecamatan Cikande.sedang terjadi kegiatan cut and fill, Ustadz Sarkim selaku Pemilik Tanah. Dan didampingi oleh pormasi Cikoja.mencoba menghentikan kegiatan dilokasi tersebut. Sampai ada kesepakatan yang jelas.
Ketua umum Pormasi cikoja kabupaten Serang Ustadz Ujang Supriyatna menjelaskan kehadirannya dilokasi tanah milik ustadz Sarkim. “Dalam hal ini Pihak pormasi cikoja di minta untuk mendampingi proses atas hak tanah milik ustadz Sarkim,
Ustadz Sarkim selaku pemilik berusaha keras akan membuat patok di area tanahnya seluas 2600 m2 Tetapi pihak pengembang kawasan Industri Modern dan security berusaha mencegah pemilik agar tidak membuat patok diwilayah itu. Akibat pelarangan tersebut, membuat situasi menjadi memanas.Pemilik Ustadz Sarkim dan pormasi Cikoja, mencoba berusaha menghentikan aktifitas tersebut.alat berat dan truk pengangkut tanah dipaksa berhenti oleh pemilik tanah.
Setelah ketegangan mereda kedua belah pihak sepakat untuk mengambil Langkah musyawarah yang akan di laksanakan pada Senin 15 /06 /2026 beberapa hari lagi dan akan dihadiri pemilik tanah serta menjemen modern Cikande, serta akan hadir dari kecematan dan kepolisian sebagai penengah dalam musyawarah nanti.untuk mencari solusi terbaik. Dalam mencapai kesepakatan.
Sampai Berita ini diturunkan menejemen modern Cikande belum dapat di konfirmasi.( All )








