POSBUMI.NET,SERANG BANTEN — Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan mencengangkan sepanjang tahun 2025. Sebanyak 110 anak berusia 10–18 tahun tercatat telah direkrut oleh jaringan terorisme, sebuah lonjakan besar dibandingkan periode 2011–2017 yang hanya mencatat 17 anak.
Informasi ini pertama kali dipublikasikan melalui kanal Instagram Liputan6, yang menyampaikan laporan lengkap dari Densus 88 terkait peningkatan tren rekrutmen anak oleh kelompok teror.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyebutkan bahwa pola rekrutmen yang terjadi sepanjang tahun ini menunjukkan perubahan signifikan.
“Ada tren yang tidak biasa dari tahun ke tahun. Rekrutmen anak kini semakin terstruktur dan membutuhkan perhatian serius, “katanya.
Hingga November 2025, lima terduga perekrut telah diamankan —tiga di akhir 2024 dan dua lainnya pada November 2025. Sementara itu, anak-anak yang menjadi korban rekrutmen kini mendapat pendampingan dari Kementerian PPPA, Kemensos, dan lembaga terkait untuk memastikan keamanan dan pemulihan mereka.
Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo, menuturkan bahwa para korban tersebar di 23 provinsi.
“Pendampingan dan penyidikan terus dilakukan untuk mencegah perekrutan yang lebih luas, “ujarnya.
Temuan ini menguatkan urgensi pengawasan aktivitas digital anak, penguatan literasi media, serta kolaborasi masyarakat dan lembaga pendidikan dalam mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan anak.
Catatan Redaksi Voicewords:
Temuan ini menjadi alarm penting bagi seluruh lapisan masyarakat. Peningkatan jumlah anak yang direkrut jaringan terorisme bukan hanya angka statistik, tetapi gambaran nyata bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi kapan pun dan di mana pun.
Redaksi Voicewords mengajak seluruh elemen masyarakat—orang tua, guru, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, hingga komunitas lokal—untuk melakukan program refresh kewaspadaan terhadap keselamatan anak.
Mulai dari:
* lebih peka terhadap perubahan perilaku anak,
* lebih ketat mengawasi aktivitas digital mereka,
* memastikan lingkungan yang aman dan positif,
* hingga memperkuat komunikasi dengan anak dalam kehidupan sehari-hari.
Anak adalah aset bangsa. Karena itu, melindungi, menjaga, dan menyayangi mereka adalah tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama menciptakan ruang aman bagi tumbuh kembang anak dan menghentikan segala bentuk kejahatan yang mengancam masa depan mereka.








