POSBUMI.NET, TANGERANG SELATAN|– Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mengalokasikan anggaran fantastis untuk Pengadaan Armature Lampu LED PJU melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp 7,82 miliar dari pos APBD tahun 2025.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, pengadaan tersebut dibagi dalam dua paket:
Paket I: Armature Lampu LED PJU 30 watt, pagu Rp 4.740.000.000 untuk 3.976 unit.
Paket II: Armature Lampu LED PJU 40 watt, pagu Rp 3.080.000.000 untuk 1.100 unit.
Kabid PJU Dishub Tangsel, Eka Andryana, mengatakan pengadaan lampu ini akan digunakan baik untuk pemasangan baru maupun penggantian.
“Jumlah JPU kita 70 ribu titik, kalau dibilang kurang memang masih kurang. Pengadaan ini untuk pemasangan baru dan penggantian. Lampu 30 watt maupun 40 watt bisa dipasang di titik mana saja, dengan merek Panasonic,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Namun, LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) menyoroti transparansi belanja lampu tersebut. Pasalnya, dari catatan KCBI, selama 2023 hingga 2025, Dishub Tangsel sudah menghabiskan Rp 19 miliar untuk total belanja 1.011.544 unit lampu dengan rincian:
Tahun 2023: 6 kali pengadaan senilai Rp 2,5 miliar.
Tahun 2024: 7 kali pengadaan senilai Rp 10 miliar.
Tahun 2025: 2 kali pengadaan senilai Rp 7 miliar.
Wakil Ketua LSM KCBI, Irwandi Gultom, menegaskan perlunya keterbukaan informasi publik mengenai titik-titik lampu yang diganti maupun yang masih dalam masa garansi.
“Kami meminta Dishub Tangsel memberikan penjelasan secara detail, lampu-lampu mana saja yang diganti dalam kurun 2023-2025. Jangan sampai proses penggantian tidak jelas, apalagi menyangkut lampu yang masih bergaransi. Ini rawan merugikan keuangan daerah,” tegas Irwandi.
Irwandi memastikan, KCBI akan segera melayangkan surat resmi untuk meminta klarifikasi dan transparansi penggunaan anggaran.
“Dalam waktu dekat kami akan bersurat secara resmi. Publik berhak tahu detail belanja dan titik pemasangan lampu tersebut,” pungkasnya.(Okta)








