Pelayanan Kecamatan Batuceper Kota Tangerang beroperasi dengan jadwal standar Senin hingga Jumat

POSBUMI.NET,KOTA TANGERANG|- Pihak kecamatan Batu Ceper melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan standar jadwal Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB, kamis (25/06/2026)

secara berkala Achsin Ghufron Falfelu, S.STP selaku Camat Batuceper melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kelancaran dan kemudahan masyarakat dalam mengurus dokumen perizinan maupun non-perizinan.

Berikut adalah rincian informasi dan layanan penting di Kecamatan Batuceper:Informasi Operasional Kantor KecamatanAlamat: Jl. Daan Mogot KM. 21 No. 183, Kota Tangerang.Jam Buka Standar: Senin – Kamis (08:00 – 15:00 WIB, Istirahat 12:00 – 12:30 WIB) dan Jumat (08:00 – 15:00 WIB, Istirahat 12:00 – 13:00 WIB).Kontak: Telepon (021) 59301338 atau email [email protected] Publik Terpadu & TerkaitLayanan Kependudukan (KTP/KK): Melayani pembuatan dan perekaman administrasi kependudukan.

Untuk layanan digital, warga dapat menggunakan portal Aplikasi Tangerang LIVE.Gerai SAMSAT Batuceper: Melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jadwal buka Senin-Jumat pukul 08.00–14.00 dan Sabtu pukul 08.00–12.00.Puskesmas Batuceper: Berlokasi di Jl. Daan Mogot KM. 21. Jadwal pelayanan umum: Senin-Kamis 07.30–14.30, Jumat 07.30–11.30, dan Sabtu 07.30–13.00.Untuk informasi terkini mengenai penyesuaian jadwal libur nasional, silakan pantau langsung akun Instagram Kecamatan Batuceper atau kunjungi Website Resmi Kecamatan Batuceper.

Demikianlah awak media memberitakan tentang pelayanan Kecamatan Batuceper, agar masyarakat lebih mudah dan memahami jadwal pelayanannya.(red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *